(Oleh: Ir. Abdul Rahman Saleh, M.Sc.; Pustakawan Utama pada Perpustakaan IPB)
Pemilihan pustakawan berprestasi tingkat nasinal oleh Perpustakaan Nasional RI sejak tahun 2009 mendapatkan pesaing yaitu pemilihan pustakawan berprestasi tingkat nasional oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti, Kemdiknas). Pemilihan pustakawan berprestasi oleh Ditjen Dikti sesungguhnya mempunyai sasaran yang sedikit berbeda yaitu pustakawan dari lingkungan perguruan tinggi. Dengan demikian calon yang mengikuti pemilihan pustakawan berprestasi tingkat nasional oleh Ditjen Dikti ini semuanya berasal dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia. Sedangkan kegiatan yang sama yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional diikuti oleh semua pustakawan dari semua jenis perpustakaan. Harus diakui bahwa selama beberapa kali penyelenggaraan acara ini sebagian besar peserta yang menonjol adalah peserta dari perpustakaan perguruan tinggi. Hal ini tidak mengherankan, karena pustakawan yang berasal dari perguruan tinggi memang memiliki latar belakang pendidikan bidang perpustakaan yang baik dan mempunyai karakter yang lebih baik dibandingkan dengan pustakawan dari perpustakaan jenis lain. Dengan demikian maka yang memenangi pemilihan pustakawan berprestasi selama ini sebagian besar berasal dari perpustakaan perguruan tinggi.
Dengan adanya pemilihan pustakawan berprestasi oleh Ditjen Dikti, maka menurut penulis kualitas pemilihan yang diselenggarakan oleh PNRI terancam menurun kualitasnya. Hal ini disebabkan banyak peserta yang baik dari perguruan tinggi tidak dikirim ke PNRI, tetapi dikirim ke Ditjen Dikti. Untuk mempertahankan kualitas dari pustakawan berprestasi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh PNRI, maka PNRI harus melakukan perubahan pola penilaian yaitu dengan menekankan kepada wawancara yang lebih mendalam terhadap calon pustakawan berprestasi.
Biasanya calon yang diundang untuk mengikuti pemilihan pustakawan berprestasi tingkat nasional oleh PNRI adalah pustakawan berprestasi (juara I) tingkat provinsi. Seleksi yang dilakukan oleh provinsi bersifat independen sehingga tim dari PNRI tidak berhak mencampuri pemilihan tingkat provinsi. Penulisngnya pemilihan di tingkat provinsi sering tidak sesuai dengan harapan. Banyak hal yang menyebabkan hasil pemilihan di tingkat provinsi ini tidak memuaskan tim juri tingkat pusat (PNRI), antara lain provinsi memang tidak memiliki calon yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh PNRI; adanya alasan politis sehingga harus memenangkan calon tertentu, dan lain-lain.
Calon-calon yang “dipaksakan” dikirim ke tingkat nasional tersebut tentu sangat berat untuk memenangi kompetisi atau pemilihan pustakawan berprestasi ini. Beberapa kasus yang pernah ada ialah, peserta yang sudah didiskualifikasi pada tahap awal proses penilaian seperti pada saat penilaian administratif, karena secara administratif yang bersangkutan sudah tidak dapat memenuhi syarat, misalnya ybs tidak dapat membuktikan bahwa dirinya menduduki jabatan fungsional pustakawan. Ada pula yang sudah dapat dipastikan tidak akan lolos pada tahap berikutnya setelah dilakukan penilaian terhadap karya tulis yang harus disertakan pada berkas pengusulan. Ada pula yang sudah dapat diputuskan bahwa ybs tidak dapat mengikuti proses selanjutnya sesudah dilakukan tes tertulis, dan seterusnya.
Dengan alasan-alasan bahwa sebagian peserta sudah dapat diputuskan untuk tidak maju ke proses penilaian akhir, maka penulis mengusulkan agar proses penilaian dilakukan beberapa tahap dan tahap akhir hanya diikuti oleh sebagian peserta yang sudah lolos tahap sebelumnya. Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Penilaian Tahap I
Penilaian tahap 1 adalah penilaian berkas administrasi. Pada tahap ini yang dinilai adalah kelengkapan serta kesesuaian berkas dengan yang dipersyaratkan oleh Panitia Pemilihan Pustakawan Berprestasi PNRI. Sebenarnya pada tahap ini Panitia sudah bisa menolak peserta bila berkas peserta tidak memenuhi syarat. Misalnya saja, peserta tidak menyertakan bukti bahwa ybs adalah pejabat fungsional pustakawan yang masih aktif sebagai pustakawan. Penilaian tahap I ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pustakawan Berprestasi Tingkat Nasional PNRI.
* Penilaian Tahap II
Penilaian tahap II adalah penilaian karya unggulan peserta yang tertulis dalam pernyataan tertulis peserta. Dalam pernyataan tertulis ini peserta harus menulis pernyataan yang berisi tugas, tanggung jawab dan prestasi yang dicapai peserta selama peserta menjabat sebagai pustakawan (prestasi yang diunggulkan). Pada pernyataan ini juga berisi daftar publikasi yang tentunya diunggulkan pula. Dari penilaian ini dapat dihasilkan daftar urutan peserta berdasarkan nilai tertinggi. Dengan demikian sudah diketahui urutan calon pemenang dari pemilihan pustakawan berprestasi tersebut. Penilaian ini dilakukan oleh Dewan Juri dan dilakukan terhadap semua berkas peserta.
* Penilaian Tahap III
Penilaian tahap III adalah penilaian kemampuan kognitif peserta. Pada tahap ini kepada semua peserta dilakukan tes tertulis. Soal tes tertulis berisi soal-soal yang berkaitan dengan pengetahuan umum yang berkaitan dengan perpusdokinfo, pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh pustakawan, dan pengetahuan teknis yang harus dikuasai oleh pustakawan. Pada tahap ini tentunya Dewan Juri juga dapat membuat daftar unggulan calon pustakawan berprestasi berdasarkan kemampuan kognitif peserta. Penilaian tahap ini dilakukan oleh Dewan Juri dan diikuti oleh semua peserta pemilihan pustakawan berprestasi.
* Penilaian Tahap IV
Penilaian tahap IV adalah penilaian kemampuan menyampaikan pendapat peserta. Pada tahap ini semua peserta diberi kesempatan untuk untuk melakukan presentasi. Bahan presentasi adalah karya tulis unggulan yang ditulis sebagai pernyataan tertulis peserta. Waktu presentasi sangat terbatas dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta untuk menunjukkan prestasi ybs selama menjabat sebagai pustakawan. Dari tahap ini diperoleh nilai berdasarkan kemampuan peserta dalam mengekspresikan pikiran dan apa yang telah mereka capai. Penilaian dilakukan oleh Dewan Juri.
* Penilaian Tahap V
Sampai pada tahap IV Dewan Juri telah memiliki sekurang-kurangnya tiga nilai yang bila dirata-ratakan sudah dapat menentukan urutan calon pustakawan berprestasi tingkat nasional. Penilaian tahap V adalah penilaian terhadap peserta yang berkaitan dengan dengan beberapa hal seperti motivasi, keterampilan berkomunikasi lisan, keluwesan dalam menghadapi masalah, kemampuan dalam menghadapi tekanan kerja, tanggung jawab pribadi peserta terhadap kepustakawanan, kemampuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, kepemimpinan dan lain-lain. Pada tahap ini Dewan Juri harus melakukan penilaian yang “exhaustive” atau sangat mendalam terhadap calon “juara”. Karena itu Dewan Juri memerlukan waktu yang cukup “lama” untuk berinteraksi dengan peserta dalam bentuk wawancara. Keterbatasan waktu yang dimiliki oleh Dewan Juri tidak memungkinkan untuk melakukan wawancara mendalam terhadap peserta jika dilakukan kepada semua peserta. Oleh karena itu pada tahap ini dipilih 10 (sepuluh) peserta dengan nilai rata-rata terbaik untuk dilakukan wawancara mendalam. Dengan wawancara seperti ini diharapkan Dewan Juri dapat memilih peserta yang benar-benar ideal sebagai pustakawan berprestasi tingkat nasional.
Sebagaimana disampaikan pada pendahuluan bahwa PNRI mendapatkan “pesaing” dalam menjaring pustakawan berprestasi tingkat nasional. Jika PNRI menginginkan pustakawan berprestasi versi PNRI memiliki kualitas yang dapat dibanggakan, maka proses pemilihan sejak dari tingkat daerah sudah dilakukan secara baik dan bertanggungjawab. Juara provinsi yang dikirim ke tingkat pusat harus betul-betul murni juara. Kemudian penilaian di tingkat pusat juga harus benar-benar dilakukan secara mendalam, walaupun hanya dalam waktu yang sangat terbatas. Harapan penulis dengan usulan sistem penilaian seperti di atas, PNRI mendapatkan pustakawan berprestasi yang benar-benar berkualitas.
Kamis, 30 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
👍
BalasHapus